Tentang Merek Dagang Logo: Pengertian, Tujuan, dan Lainnya

Free Download Logo Format PNG | Logo PNG | Logo Keren > Artikel > Tentang Merek Dagang Logo: Pengertian, Tujuan, dan Lainnya
181

Merek dagang logo merupakan aspek krusial dalam berjalannya suatu bisnis. Hal tersebut karena tujuan dibuatnya logo atau lambang adalah sebagai sesuatu yang dapat mewakili bisnis kamu.

Tentu para pemilik bisnis tidak menginginkan logonya ditiru oleh orang lain, meskipun tidak 100 persen. Maka dari itu, kamu perlu mempertimbangkan bagaimana cara melindungi desain tersebut sekaligus bisnis di baliknya.

Cara untuk melindungi desainnya ialah dengan menggunakan hukum merek dagang secara tepat. Sangat penting untuk memperhatikan transisi dimulai dari konsep ke operasi hingga desain ke merek.

Berbagai Hal Seputar Merek Dagang Logo, Wajib Tahu

Merek dagang atau trademark sangat penting untuk dipahami oleh setiap pelaku bisnis. Setidaknya ada 10 hal yang sebaiknya diketahui oleh pelaku bisnis dalam hal ini berkaitan dengan pembuatan logo.

1. Apa Pengertiannya?

Hak merek dagang merupakan wujud perlindungan sebagai hak ekslusif para pemilik terdaftar untuk menggunakan mereknya sendiri. Hal tersebut berlaku dalam perdagangan barang atau jasa dan juga pemberian izin orang lain untuk menggunakannya.

Kalau memiliki hak tersebut, berarti kamu berhak untuk melarang siapa saja menggunakan merek yang sama dengan milikmu. Apalagi kalau mereknya digunakan untuk jenis barang atau jasa yang serupa.

Merek dagang logo berarti melindungi setiap kata, gambar, slogan, ataupun gabungan antara semuanya. Hal tersebut ditujukan untuk menghubungkan produk dengan pembuatnya untuk mencegahnya digunakan oleh orang lain.

Bentuk mereknya sendiri sangat beragam, asalkan tanda tersebut unik atau berbeda dibandingkan milik orang lain. Masyarakat sebaiknya mengenali trademark sebagai identitas dari suatu sumber produk.

Misalnya, merek dagang logo berupa tanda tiga garis merupakan milik brand Adidas. Setiap tanda tiga garis terdapat pada sepasang sepatu, orang-orang akan langsung mengenali bahwa sepatu tersebut merupakan produk Adidas.

2. Apa yang Dilindungi?

Tujuan dari adanya hak ini ialah memberikan perlindungan terhadap identitas brand bisnis di pasar. Perlindungan tersebut tentu saja supaya tidak ada perusahaan lain yang ingin menggunakan kesamaan tanda.

Sebagai contoh, ketika ada suatu perusahaan akan menjual sepatu bertanda dua garis putih. Ketika melihat tanda tersebut, orang-orang pasti akan langsung berpikir bahwa sepatu itu merupakan produk Adidas.

Kasus tersebut memang tidak menyebabkan pihak Adidas kehilangan uang dari penjualannya. Namun, Adidas bisa saja kehilangan kepercayaan konsumennya apabila sepatu tersebut ternyata kualitasnya lebih rendah.

Hukum mengatakan bahwa pelanggaran merek dagang logo karena adanya kemiripan dengan perusahaan lain akan membingungkan konsumen. Oleh sebab itu, pelanggar harus berhenti menggunakan kesamaan tersebut.

3. Siapa Pemiliknya?

Kepemilikan trademark berasal dari pemakaian merek tersebut atas suatu produk dalam perdagangan. Perancang logo biasanya bukan pemiliknya, tetapi pemiliknya adalah pelaku bisnis yang menggunakan trademark tersebut.

4. Kapan Logo Dijadikan Trademark?

Sebuah logo akan menjadi trademark saat muncul pada label kemasan dari suatu produk. Selain itu, publik juga mengakui perusahaan di balik kombinasi warna dan bentuk pada merek dagang logo tersebut.

5. Apa yang Didapatkan?

Ketika merek dagang sudah terdaftar, perlindungannya akan dijamin oleh adanya Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dengan peraturan tersebut, pemiliknya berhak menuntut orang lain apabila terdapat kesamaan pada mereknya.

Contohnya merek dagang logo Microsoft versus MikeRoweSoft. Pemilik trademark ketika memperoleh penghargaan kepemilikan dugaan di tingkat nasional akan menegaskan bahwa kamu pemiliknya dan makin diakui banyak orang.

6. Apa Syarat Pendaftarannya?

Walaupun Kantor Paten telah menyetujui ratusan ribu pengajuan merek dagang setiap tahunnya, tetapi tidak semuanya memenuhi syarat pendaftaran. Mereknya tidak diperkenankan ofensif atau bahkan menyesatkan.

Suatu pengajuan akan ditolak apabila dinilai terlalu mirip dengan merek dagang logo yang sudah ada, kecuali produknya tidak berkaitan. Adanya kesamaan atau kemiripan antar tanda akan membuat masyarakat menjadi bingung.

Selain memastikan tidak adanya kesamaan atau kemiripan, ada berbagai berkas pendaftaran sebagai syarat untuk dipenuhi. Mulai dari surat permohonan, fotokopi KTP terlegalisasi, surat pernyataan, surat kuasa, dan mengisi formulir pendaftaran.

7. Kapan Bisa Didaftarkan?

Pengajuan merek dagang sebaiknya dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari orang atau perusahaan lain menggunakannya. Bahkan, kamu sudah bisa mengirimkan pengajuan sebelum bisnis berjalan atau produknya diluncurkan.

Setelah itu, Kantor Paten akan mulai menyelesaikan ulasan sekaligus persetujuan pengajuan tersebut. Apabila segara urusannya sudah selesai diurus, barulah pengajuan trademark akan didaftarkan secara resmi.

8. Apa Trademark Terkuat?

Tujuan adanya trademark ialah menjadi pembeda antara perusahaan milikmu dengan perusahaan orang lain. Oleh karena itu, merek dagang logo haruslah memiliki karakteristik tersendiri sebagai pembeda.

Trademark sendiri dikategorikan pada spektrum lemah ke kuat, paling kuat adalah yang termudah untuk dilindungi secara hukum. Hal tersebut karena dianggap berbeda jika dilihat dari kaca mata publik.

9. Mengapa Tidak Melanjutkan Pengajuan?

Ada berbagai alasan mengapa seseorang memutuskan untuk tidak melanjutkan pendaftaran atau pengajuan. Biasanya seseorang kurang yakin berapa lama bisnisnya akan berkembang sehingga membatalkan pengajuan merek dagang logo.

Pengajuan permohonan trademark memang memerlukan banyak waktu karena ada berbagai perizinan dan biaya yang harus dipenuhi. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, tidak jarang seseorang tidak melanjutkan pengajuannya.

Sebuah logo bisa saja berubah dalam beberapa tahun berselang. Namun, perlu diketahui bahwa yang dilindungi oleh hukum hanya versi persisnya saja. Penggunaan variasi akan melemahkan hak mereknya sehingga perlu dipertimbangkan.

Suatu trademark sebaiknya digunakan terus-menerus kalau sudah terdaftar sehingga dapat mempertahankan haknya. Apabila tidak ada rencana untuk melakukan penggantian, tentunya tidak ada alasan untuk mendaftar.

Suatu tanda tidak bisa didaftarkan kalau memiliki kemiripan dengan lainnya yang telah terdaftar di tempat lain. Asalkan tetap berpegang pada wilayah geografis, maka pendaftarannya kemungkinan tetap mendapatkan perlindungan cukup.

10. Bagaimana Menggunakan Simbol Trademark-nya?

Untuk menandakan suatu logo sebagai trademark, dapat ditambahkan simbol ® dan ™ pada desain. Walaupun penggunaannya tidak diharuskan, tetapi kamu diperbolehkan untuk menggunakannya sebagai klaim terhadap kepemilikan trademark.

Hal tersebut akan membuat pebisnis lain berpikir ulang saat berniat meminjam atau meniru bagian dari tanda. Selain itu, kamu juga tidak diharuskan untuk selalu menggunakannya karena bisa mengacaukan ruang visual.

Kedua simbol tersebut mempunyai perbedaan sehingga harus diketahui sebelum menambahkannya pada desain. Simbol ™ berarti trademark dan biasanya dipakai oleh pemilik bisnis yang baru menjalankan usahanya.

Selain itu, simbol tersebut juga dapat ditambahkan apabila belum melakukan pengajuan atau sedang dilakukan branding terhadap produknya. Namun, sebaiknya segera dilakukan pengajuan ketika menggunakan simbol ™.

Sementara itu, simbol ® ­­­­berarti registered atau terdaftar sehingga hanya boleh dipakai oleh pemilik usaha apabila mereknya sudah terdaftar. Simbol satu ini kekuatan hukumnya lebih kuat dibandingkan ™.

Untuk pengajuannya sendiri bisa dilakukan melalui situs https://merek/dgip.go.id/. Kamu diharuskan untuk melampirkan label, berbagai berkas pendaftaran, dan bukti pembayaran. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan substantif kalau permohonan kamu lolos.

Berjalannya suatu bisnis sebaiknya dilengkapi dengan kepemilikan trademark sendiri. Adanya merek dagang logo terdaftar dan membuat bisnismu lebih diakui dan tidak ada orang yang meniru logo milikmu.

error: