Sebaiknya Membuat Logo Baru atau Redesign Saja?

Free Download Logo Format PNG > Artikel > Sebaiknya Membuat Logo Baru atau Redesign Saja?
117

Banyak orang merasa bingung apakah sebuah perusahaan boleh membuat logo baru sebagai pengganti. Padahal logo sendiri adalah salah satu hal krusial yang mampu merepresentasikan sebuah entitas.

Hal tersebut tentu saja sangat membingungkan ketika kamu menginginkan wajah baru bagi sebuah entitas. Namun khawatir ternyata meskipun sakral sebuah logo boleh saja diubah jika memang membutuhkannya.

Jadi simak saja ulasan berikut ini agar tidak bingung lagi dalam menentukan pilihannya. Baik itu membuat baru atau redesign keduanya dapat kamu lakukan apabila tahu kapan harus menerapkannya sehingga hasilnya bisa optimal.

Mana yang Lebih Baik, Membuat Logo Baru atau Redesign?

Apabila mengubahnya saja boleh tentu saja redesign juga dapat menjadi salah satu opsi. Oleh karena itu kami akan menjelaskannya secara rinci di sini sehingga kamu bisa menjadikannya sebagai acuan.

Mana yang harus digunakan apakah cukup dengan redesign atau harus membuat versi lebih baru dan berbeda. Tentu keduanya memiliki kondisi tersendiri di mana kamu harus menerapkannya.

Ketika berbicara mana lebih baik tentu saja tidak ada karena setiap kondisi pasti membutuhkan solusi tersendiri. Tidak ada acuan paten yang dapat kamu gunakan untuk memutuskan mana lebih baik.

Kami kembalikan lagi kepada pemilik entitas tergantung dengan seleranya sendiri karena itu adalah hak prerogatif. Namun perlu diketahui bahwa ketika perombakan entitasnya besar maka butuh membuat logo baru.

Jika kamu mengacu pada perusahaan besar di dunia maka pembuatan baru cukup jarang diterapkan. Biasanya hanya menggunakan beberapa sentuhan unik sehingga mampu menjadi penambah keunikan tersendiri.

Satu-satunya fundamental yang dapat kami berikan adalah sebuah logo maknanya jauh lebih penting dibandingkan visualnya. Sehingga baik itu versi terbaru atau desain ulang keduanya sama-sama memiliki edge tersendiri.

Ketika kamu melakukan sebuah pembaruan artinya ada perombakan besar di badan entitas. Apabila perubahannya kecil tentu saja kamu tidak perlu memperbarui, cukup dengan beberapa sentuhan saja.

Hal seperti ini sering gagal dipahami oleh banyak orang sehingga mereka memilih membuat logo baru. Padahal selain sebagai wajah perusahaan ternyata logo juga menjadi alat branding entitas.

Apabila kamu menggantinya tentu harus melakukan branding lagi sehingga konsumen dapat mengenalinya secara optimal. Ini tentu saja akan membutuhkan sumber daya lagi jika ingin menerapkannya.

Dalam banyak kesempatan melakukan desain ulang atau modifikasi menjadi opsi lebih bijak. Sehingga kamu tidak perlu mengalokasikan sumber daya dalam jumlah banyak hanya untuk branding lagi.

Kapan Kamu Harus Membuat Logo Baru?

Pada segmen ini kami akan memperjelas kapan harus melakukan pembuatan total pada logonya. Jadi kamu tidak perlu galau lagi untuk memilih kedua opsi tidak krusial ini dalam proses branding korporasi.

1. Terjadi perombakan besar dalam perusahaan

Jika ini terjadi misalnya perusahaan A awalnya adalah pengalengan ikan kemudian berubah menjadi travel jelas bedanya jauh. Jadi kamu harus membuat logo baru agar tetap relevan dengan perusahaannya.

Perlu kamu ketahui bahwa logonya akan menjadi representasi bagi korporasi di mata konsumen. Apabila kamu tetap menggunakan versi lama tentu saja sudah tidak relevan lagi terhadap kondisinya.

Jadi ini memang menuntut sebuah perubahan besar agar nantinya tetap dapat dikenali oleh konsumen. Namun berbeda lagi kasusnya kalau itu adalah pembentukan anak perusahaan.

2. Terjadi perubahan trend secara signifikan

Salah satu penyebab perubahan trend secara signifikan di sebuah negara adalah peperangan. Jadi kondisi ini memang akan jarang sekali ditemui di era modern karena peperangan tidak menguntungkan.

Misalnya jika di Indonesia terjadi sebuah peperangan bisa saja kemudian perusahaan kereta akan merubah logonya. Itu hanya sebagai permisalan dan jangan diartikan secara harfiah.

3. Logo lama tidak merepresentasikan wajah perusahaan

Ini adalah kasus yang lebih sering terjadi karena pembuatan logonya dilakukan secara kurang terstruktur. Banyak perusahaan dalam negeri yang melakukan hal seperti ini karena awalnya tidak membuat desain elegan.

Jadi membuat logo baru jelas dijadikan opsi agar nantinya mampu menjadi representasi lebih tepat. Ingat logonya akan menjadi identitas dari korporasi jadi jangan sampai irelevan.

Ketiga hal tersebut adalah acuan kapan kamu bisa melakukan perubahan secara signifikan. Jika itu tidak terjadi biarkan saja apa adanya, atau bisa melakukan sedikit tweaking sehingga ada beberapa perbedaan.

Kapan Kamu Harus Memilih Redesign?

Setiap perubahan kecil dapat dijadikan sebagai momen melakukan tweaking dari simbol perusahaan. Jadi memang ada banyak kesempatan kapan kamu bisa melakukannya sehingga lebih relevan.

Namun ternyata ada beberapa kondisi lebih ideal di mana kamu bisa melakukan penyuntingan. Jadi apa saja momennya, simak ulasan berikut ini sehingga kamu bisa menjadikannya sebagai acuan tepat.

1. Terjadi penambahan divisi

Salah satu alasan memilih redesign adalah ketika entitas membentuk sebuah divisi baru. Dampaknya memang besar namun tidak terlalu signifikan untuk mengubah haluan perusahaannya.

Jadi redesign adalah opsi lebih baik dibandingkan harus membuat logo baru untuk perusahaannya. Momen seperti ini memang sering terjadi dan biasanya berkaitan dengan strategi marketing.

2. Pergantian CEO

Pergantian CEO juga dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya penyuntingan simbol entitas. Ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa entitas berada di bawah manajemen baru.

Apabila pergantian CEO memang dampaknya tidak terlalu signifikan boleh saja tidak menerapkannya. Misalnya CEO baru masih ingin meneruskan strategi lama meskipun ini sangat jarang terjadi.

3. Ekspansi

Momen paling tepat berikutnya adalah ketika sebuah entitas melakukan ekspansi. Memang fundamental atau haluan utama mereka masih belum beranjak dari awalnya.

Namun dengan melakukan redesign konsumen juga bisa tahu bahwa ada momen ekspansi. Dibandingkan harus membuat logo baru tentu saja ini adalah pilihan jauh lebih bijak.

Dengan menerapkan ketiga aspek tersebut tentu saja kamu dapat menjadikannya sebagai pertimbangan. Apakah memang sebuah entitas memerlukan pembaruan secara signifikan atau hanya tweaking saja.

Membuat Logo Baru dengan Makna Berbeda Apakah Boleh?

Ternyata masih banyak orang bingung apakah boleh merubahnya dengan makna berbeda. Jika kamu melakukan perombakan secara total otomatis haluan perusahaannya akan berbeda dibandingkan sebelumnya.

Pada dasarnya mengganti makna dari sebuah simbol boleh saja dilakukan apabila itu masih relevan dengan entitas. Baru ketika maknanya sudah tidak relevan dengan entitas maka kamu harus memikirkannya lagi.

Ketika membuat logo baru satu-satunya hal yang harus tetap kamu pegang adalah aspek identifikasi. Ingat bahwa logonya akan menjadi representasi, wajah, dan juga cerminan dari entitas terkait.

Jadi boleh saja membuatnya berbeda makna selama itu tetap mampu mewakili seperti apa perusahaannya. Makna ini jauh lebih penting dibandingkan aspek visual sehingga kamu bisa menjadikannya sebagai acuan.

Dalam pembuatan logo memang ada banyak teori yang dapat kamu gunakan sebagai fundamental. Logonya juga tidak akan menjadi bahan branding atau marketing secara signifikan dari entitas.

Namun lebih mengacu pada bagaimana kamu ingin menunjukkan pada konsumen seperti apa entitasnya. Satu hal lagi, jika kamu sebagai pemilik perusahaan ingin merubah logonya silahkan saja.

Itu adalah hak prerogatif dari pemilik perusahaan sehingga apapun alasan atau artinya dapat kamu nulifikasi. Jangan terlalu menganggap pembuatan logo sebagai hal yang sakral karena justru menghilangkan esensinya.

Apabila sebuah simbol memang butuh penggantian karena tidak relevan, ganti saja mengapa harus ragu. Pertimbangan membuat logo baru atau sekedar redesign ini sebenarnya hal simpel jadi jangan terlalu suave dalam mengimplementasikannya.

error: